OPINI
Oleh: Zulfadli.S.Sos.I.MM : Pendiri LSM Bungong Lam Jaro
SuhateRakyat.Com | Kota Langsa (Aceh) – Di balik keterlambatan penyaluran bantuan dari pusat ke daerah, tersimpan sejumlah persoalan yang belum banyak diketahui masyarakat. Bantuan yang seharusnya menjadi penopang pembangunan justru datang terlambat, dan muncul dugaan kuat anggaran tersebut telah mengalami pemotongan sebelum sampai ke tangan pemerintah daerah.
Kondisi ini diperparah dengan tekanan dari pusat agar pembangunan dan pemanfaatan dana berjalan cepat seketika. Tanpa dana yang utuh dan tepat waktu, pemerintah daerah terpaksa mencari jalan pintas: meminjam modal kepada pihak donatur atau pihak ketiga dan hal itu bukan tidak pernah terjadi karena didaerah keterbatasan anggaran.
Namun, solusi sementara ini pun memunculkan persoalan baru. Pihak donatur tentu tidak ingin merugi. Sebagai akibatnya, terjadilah praktik pengelolaan anggaran yang tidak sesuai aturan — dana negara dikelola sedemikian rupa untuk menutupi kekurangan dan mengembalikan pinjaman, bukan semata-mata untuk kepentingan rakyat dan hal itu bisa dilihat kuwalitas proyek yang di jalankan mutunya sangat kurang sempurn.
Sumber di lingkungan pemerintah daerah menyampaikan, bahwa keterbatasan dana yang diterima membuat target pembangunan sulit tercapai secara wajar.
“Daerah dipaksa bergerak cepat, padahal dana yang masuk tidak sepenuhnya seperti yang dianggarkan diatas kertas Akhirnya pinjaman menjadi salah satu jalan keluar, dan pengembaliannya menyusutkan alokasi untuk kepentingan publik dan belum lagi ada oknum - oknum pejabat yang punya kepentingan memperkaya diri dan kelompok disana dan hal itu tentu susah untuk memajukan daerah tersebut” ujar Zulfadli.S.Sos.I.MM selaku pendiri LSM BLJ, Jumat (26/9).##
(Red)



Komentar0