TfziGpAlTpd5TfAoGUO0TpOpTi==

Diduga Tidak Transparan, Pengelolaan Dana Desa Alue Itam Disorot, Sekdes Merangkap Geuchik Sulit Dikonfirmasi


SuhateRakyat.com||Aceh Timur – Pengelolaan Dana Desa Gampong Alue Itam, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur, menjadi sorotan publik.

Pasalnya, pengelolaan anggaran desa tersebut diduga tidak dilakukan secara transparan, sehingga memunculkan berbagai pertanyaan dari masyarakat terkait penggunaan dana yang bersumber dari APBN tersebut.

Sorotan tersebut mengarah kepada oknum Sekretaris Desa (Sekdes) berinisial "PP" yang juga diketahui merangkap sebagai Pelaksana Tugas (Plt) atau menjalankan fungsi Geuchik di Gampong Alue Itam.

Berdasarkan informasi yang diperoleh awak media, sejumlah pihak mempertanyakan keterbukaan pemerintah gampong dalam menyampaikan realisasi penggunaan Dana Desa, termasuk pelaksanaan berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang dibiayai melalui anggaran tersebut.

Namun, hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada "PP" di salah satu cafe di Kota Langsa Senin malam tanggal 29 Juni 2026 belum membuahkan hasil.

Yang bersangkutan tidak memberikan tanggapan dan langsung pergi meninggalkan awak media sambil marah-marah.

Bahkan, nomor kontak milik awak media yang berupaya meminta klarifikasi disebut telah diblokir oleh oknum tersebut.

Kondisi ini dinilai semakin menyulitkan proses konfirmasi guna memperoleh penjelasan secara berimbang sebagaimana diamanatkan dalam praktik jurnalistik.

Sikap yang dinilai tidak kooperatif tersebut memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat.

Pasalnya, pejabat publik yang mengelola keuangan negara semestinya bersikap terbuka terhadap informasi yang berkaitan dengan penggunaan anggaran, selama tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Masyarakat berharap pihak terkait, termasuk instansi yang memiliki kewenangan melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintahan desa, dapat memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut.

Transparansi dalam pengelolaan Dana Desa dinilai penting guna menjaga akuntabilitas serta kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan gampong.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak "PP" belum memberikan hak jawab maupun klarifikasi atas dugaan yang disampaikan.

Redaksi tetap membuka ruang seluas-luasnya kepada yang bersangkutan untuk memberikan penjelasan atau hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.(*)

Redaksi

Komentar0

Type above and press Enter to search.