Di Duga Keuntungan Tetap di Ambil Kewajiban di Abaikan
LANGSA – Suhate Rakyat.com
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah kebijakan strategis Presiden Prabowo Subianto yang diluncurkan pada 6 Januari 2025 untuk memperkuat SDM dan mengatasi stunting.
Yang menjadi target program ini anak sekolah, balita, ibu hamil, dan menyusui. Program ini didukung ribuan dapur umum, yang menggerakkan ekonomi lokal, Selasa, 07 April 2026 Jam, 20.50 Wib.
Bertolak belakang dengan tujuan program Presiden tersebut ditemukan di salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Paya Bujok Blang Pase yang bernaung di bawah Yayasan Aspirasi Rakyat, Kota Langsa, Aceh, Di duga tidak mendistribusi MBG salah satu sekolah yang berada di Kecamatan Langsa Kota mulai dari Tanggal 30, 31, Maret dan tanggal 01, 02, 03, 04, dibulan April tahun 2026, ke sekolah penerima manfaat.
Sedangkan informasi yang terhimpun mulai tersalurkan di tanggal 06 April hari Senin, tahun 2026. Jadi pihak sekolah baru penerima manfaat MBG tersebut, hampir selama 6 hari itu tepatnya Minggu pertama masuk sekolah, belum mendapat kan pelayanan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hasil komunikasi dengan via WhatsApp ke pihak Sekolah berdasarkan informasi yang dihimpun, "benar ia nya MBG belum tersalurkan ke sekolah, di tanggal tersebut. Pihak SPPG telah menyampaikan pemberitahuan resmi kepada sekolah melalui pesan singkat WhatsApp," Ungkap salah satu Kepala sekolah bernama (E)
Dalam pesan tersebut tertulis:
"Assalamualaikum wr.wb.. Bapak/Ibu, izin untuk besok SPPG PAYA BUJOK BLANG PASE Yayasan Aspirasi Rakyat belum bisa operasional dikarenakan dana operasional belum turun dari Pusat. Mohon Maaf Atas Ketidak nyamanan pelayanan MBG bapak/ibu."
Keterangan Pihak SPPG, saat dikonfirmasi oleh media ini, terkait Keterlambatan penyaluran MBG di sekolah, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Paya Bujok Blang Pase yang bernaung di bawah Yayasan Aspirasi Rakyat Kota Langsa, Aceh menyatakan untuk penyaluran sebelum Tanggal 06 April 2026, tepatnya awal masuk anak sekolah, Pihak SPPG tidak mendistribusikan ke sekolah penerima manfaat dikarenakan dana dari pusat belum turun untuk distribusi MBG.
"Oleh karena itu yayasan Aspira langsa belum bisa melaksakan Distribusi MBG" Ungkap Kepala SPPG melalui pesan WhatsApp dengan nomor 08216857xxxx, Sekaligus Ketua SPPG Yayasan Aspirasi Rakyat membenarkan kondisi tersebut.
Lanjut nya "Tapi untuk senin kmrin kami sudah distribusi MBG karena Jumatnya baru turun dari pusat" ungkap nya.
Yang kita sayang kan bahwa BGN ( Badan Gizi Nasional ) telah menetapkan Sanksi Tegas bagi seluruh SPPG di Indonesia yang tidak mendistribusikan bantuan sesuai standar, terlambat, atau tidak mendistribusikan sama sekali.
Berdasarkan data resmi BGN per Maret 2026, terdapat 1.251 SPPG yang dikenai sanksi, di mana 1.030 di antaranya disuspend atau dihentikan operasionalnya sementara waktu.
Jenis sanksi yang berlaku meliputi:
1. Penghentian Sementara (Suspend): Bagi SPPG yang mengalami masalah teknis atau pelanggaran standar.
2. Prinsip No Service, No Pay: Insentif harian yang mencapai Rp6 juta per hari tidak akan dibayarkan jika SPPG tidak melayani/mendistribusikan makanan.
3. Surat Peringatan: SP-1 dan SP-2 bagi yang belum memenuhi syarat administrasi atau teknis.
4. Penutupan Permanen: Bagi yang melakukan pelanggaran berat atau menyebabkan keracunan.
Publik mengharapkan Ada tindakan tegas bagi SPPG yang telah melanggar Aturan yang sudah di tetapkan oleh pihak BGN dan juga Agar kejadian terlambat tersalurkan tersebut tidak terulang lagi untuk SPPG lain dan memberikan Sangsi bagi SPPG yang lalai dalam kewajiban nya menyediakan MBG untuk penerima Manfaat. (red)
Sumber:
- Hasil konfirmasi dan komunikasi,
Lengkap Rekaman Asli pihak SPPG .
- Situs Resmi Badan Gizi Nasional: https://www.bgn.go.id/news/berita/1251-sppg-disanksi-bgn-1030-sppg-disuspend-karena-langgar-standar


0 Komentar