TfziGpAlTpd5TfAoGUO0TpOpTi==

Kepala SMPN 12 Langsa Diduga Catut Nama Lembaga Penegak Hukum di Papan Proyek Revitalisasi

SuhateRakyat.com|Langsa  27 April 2026— Dugaan pencatutan nama lembaga penegak hukum mencuat dalam proyek revitalisasi di SMP Negeri 12 Langsa. Nama institusi tersebut dilaporkan tercantum pada papan informasi proyek yang terpasang di area sekolah, memicu pertanyaan dari masyarakat terkait transparansi dan kewenangan penggunaan nama lembaga negara.

Berdasarkan pantauan di lokasi, papan proyek revitalisasi sekolah itu memuat informasi umum seperti nilai anggaran, sumber dana, serta pihak pelaksana. Namun, yang menjadi sorotan adalah dicantumkannya nama lembaga penegak hukum tanpa penjelasan resmi mengenai keterlibatan atau fungsi pengawasan yang sah.

Salah seorang warga dan pemerhati pendidikan Pak Mustafa menilai pencantuman tersebut berpotensi menyesatkan publik. “Kalau memang tidak ada kerja sama resmi, seharusnya tidak dicantumkan. 

Ini bisa memberi kesan seolah proyek diawasi langsung oleh aparat penegak hukum,” ujarnya


Sementara itu, Kepala SMPN 12 Langsa Muhammad Yusuf saat dikonfirmasi, pihak sekolah membenarkan pencantuman nama institusi papan informasi proyek tersebut.

"Bahwa pihaknya sudah menanyakan langsung kepada pihak Kementrian Pendidikan pada saat kegiatan Bimtek untuk Kegiatan Revitalisasi Sekolah ini yang dilaksanakan di Banda Aceh oleh Kementrian Pendidikan, pihak Kementrian membolehkan mencantum nama salah satu institusi penegak hukum tersebut, karena memang ada MoU antara Kementrian Pendidikan dengan Kejagung RI" ujarnya 

"Papan informasi sengaja dibuat sebagai bentuk transparansi proyek" ujarnya menambahkan


Namun belum menjelaskan apa dasar hukum penggunaan nama institusi penegak hukum tersebut.

Pengamat kebijakan publik menegaskan bahwa penggunaan nama lembaga negara dalam proyek harus melalui prosedur resmi. Jika tidak, tindakan tersebut bisa dikategorikan sebagai pelanggaran administratif, bahkan berpotensi berujung pada konsekuensi hukum.

Pihak Kejaksaan Negeri Langsa ketika dipertanyakan oleh awak media melalui pesan singkat (wa) belum ada pernyataan resmi dan tindakan yang responsif dari lembaga penegak hukum yang namanya dicantumkan dalam papan proyek tersebut. 

Awak media menilai institusi tersebut diduga enggan melakukan investigasi untuk memastikan kebenaran informasi yang disampaikan.

Masyarakat berharap pihak terkait segera memberikan klarifikasi guna menghindari kesalahpahaman serta menjaga integritas proyek revitalisasi pendidikan di daerah tersebut.

(Linda Evalina)


Komentar0

Type above and press Enter to search.