SuhateRakyat.com | Langsa – Gaji Kepala Dusun (Kadus) Dusun Gabungan Gampong Paya Bujok Seulemak, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, untuk bulan Juni 2026 dikabarkan hingga kini belum dibayarkan.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Nurdiansyah selaku Kepala Dusun Gabungan Gampong Paya Bujok Seulemak. Ia mengaku hingga akhir Juni 2026 belum menerima haknya sebagai perangkat gampong.
"Sampai saat ini gaji saya untuk bulan Juni 2026 belum dibayarkan," ujar Nurdiansyah kepada SuhateRakyat.com, Jumat (31/7/2026).
Menurut Nurdiansyah, keterlambatan pembayaran tersebut menimbulkan tanda tanya karena honor perangkat gampong merupakan hak yang seharusnya diterima sesuai ketentuan yang berlaku. Ia berharap persoalan ini segera mendapat perhatian dari Pemerintah Gampong sehingga hak perangkat desa dapat segera disalurkan.
Ia juga berharap adanya penjelasan resmi mengenai penyebab belum dibayarkannya gaji tersebut agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah perangkat gampong maupun masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, Pj. Geuchik Gampong Paya Bujok Seulemak belum memberikan keterangan resmi terkait alasan belum dibayarkannya gaji Kepala Dusun Gabungan untuk bulan Juni 2026.
Redaksi masih berupaya menghubungi yang bersangkutan untuk memperoleh konfirmasi dan penjelasan. Apabila Pj. Geuchik memberikan klarifikasi, SuhateRakyat.com akan memuatnya sebagai bagian dari hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.(*)
Redaksi


Komentar0