TfziGpAlTpd5TfAoGUO0TpOpTi==

Forum Korban Banjir Langsa Bantah Rencana Aksi 26 Agustus, Tegaskan Tak Pernah Beri Mandat

SuhateRakyat.com | Kota Langsa — Forum Korban Banjir Kota Langsa menyatakan tidak pernah menyetujui maupun memberikan mandat terhadap rencana aksi unjuk rasa yang disebut akan digelar di Kantor dan Pendopo Wali Kota Langsa pada Rabu, 26 Agustus 2026.

Penegasan tersebut disampaikan melalui surat klarifikasi Forum Korban Banjir Kota Langsa tertanggal 22 Agustus 2026 yang ditujukan kepada Kapolres Langsa melalui Kasat Intelkam Polres Langsa. 25/08/2026

Dalam surat yang ditandatangani Koordinator Forum Korban Banjir Kota Langsa, Haprizal Roji, S.Sos, bersama Penanggung Jawab/Penasihat Forum, Sofyanto dan Herianto Ginting, disebutkan bahwa surat pemberitahuan aksi yang ditandatangani Jantana Pratama Putra dan telah diterima Sat Intelkam Polres Langsa pada 21 Agustus 2026, tidak berada dalam persetujuan pengurus Forum Korban Banjir Kota Langsa.

“Jika kegiatan tersebut tetap dilaksanakan dengan membawa nama Forum Korban Banjir Kota Langsa, maka kegiatan tersebut adalah ilegal dan tidak resmi,” demikian substansi klarifikasi yang tertuang dalam surat tersebut.

Forum menegaskan, rencana kegiatan tersebut juga bukan hasil musyawarah maupun kesepakatan pengurus Forum Korban Banjir Kota Langsa.

Forum juga menyatakan tidak bertanggung jawab apabila dalam pelaksanaan kegiatan yang mengatasnamakan Forum Korban Banjir Kota Langsa terjadi pelanggaran terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

"Masalah hak kòrban banjir Kota Langsa memang belum tuntas, tetapi gerakan yang dibuat atas subyektifitas akan merugikan gerakan itu sendiri" ujar roji

Surat itu sekaligus memberikan klarifikasi terkait posisi Jantana Pratama Putra. Forum menyebut Jantana memang merupakan anggota Forum Korban Banjir Kota Langsa, namun yang bersangkutan disebut tidak melakukan koordinasi dengan koordinator maupun penanggung jawab/penasihat Forum terkait rencana aksi tersebut.

Dengan adanya surat klarifikasi ini, Forum Korban Banjir Kota Langsa secara tegas memisahkan diri dari rencana aksi yang disebut akan digelar pada 26 Agustus 2026 apabila kegiatan tersebut tetap menggunakan nama organisasi tanpa persetujuan pengurus.

"Insha Allah tanggal 26 besok saya tidak terlihat di demo uang banjir kota langsa, bukan karena saya sudah tunduk kepada rezim, akan tetapi untuk menjaga integritas saya disisi Tuhan" tegasnya menutupi

Klarifikasi tersebut juga menjadi penegasan bahwa setiap kegiatan yang mengatasnamakan Forum Korban Banjir Kota Langsa harus terlebih dahulu melalui koordinasi dan kesepakatan pengurus, bukan dilakukan secara sepihak oleh anggota.

Redaksi 

Komentar0

Type above and press Enter to search.