TfziGpAlTpd5TfAoGUO0TpOpTi==

Karyawan RSU Cut Meutia Bantah Keluhan Gaji, Wenny Minta Informasi Kesehatan Disampaikan Berimbang

SuhateRakyat.com | Kota Langsa — Sejumlah karyawan Rumah Sakit Umum (RSU) Cut Meutia membantah pemberitaan yang menyebut adanya keluhan pekerja terkait besaran gaji yang diterima. Mereka menegaskan, informasi tersebut tidak berasal dari karyawan yang bekerja di rumah sakit tersebut dan dinilai tidak menggambarkan kondisi sebenarnya. (22/08/2026)

Bantahan disampaikan oleh sejumlah tenaga medis, perawat, tenaga administrasi, serta pekerja berstatus orientasi dan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Mereka menyatakan selama ini tidak pernah mempersoalkan besaran upah yang telah disepakati sejak awal bekerja.

Sebelumnya, beredar pemberitaan yang menyebut pekerja PKWT hanya menerima upah bersih sekitar Rp860 ribu per bulan setelah pemotongan iuran BPJS. Namun, para karyawan mengatakan informasi tersebut tidak pernah dikonfirmasi langsung kepada mereka.

“Kami merasa perlu meluruskan bahwa berita tersebut bukan berasal dari kami. Tidak pernah ada karyawan yang mempertanyakan ataupun menyampaikan keberatan terkait upah yang kami terima,” ujarnya.

Karyawan juga mengapresiasi perhatian manajemen PT CMMN, termasuk pemberian uang meugang, Tunjangan Hari Raya (THR), insentif tahunan serta fasilitas pelayanan kesehatan bagi keluarga inti karyawan.

Menurut mereka, adanya fasilitas tambahan tersebut menjadi salah satu bentuk perhatian manajemen terhadap kesejahteraan pekerja, termasuk bagi karyawan yang berstatus kontrak.

Mereka juga menjelaskan bahwa pemotongan iuran BPJS merupakan bagian dari ketentuan nasional dan bukan kebijakan sepihak rumah sakit. Sebagian iuran disebut ditanggung perusahaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Wenny, salah seorang pemerhati dunia kesehatan, menilai setiap informasi yang berkaitan dengan rumah sakit, tenaga kesehatan dan kesejahteraan pekerja harus disampaikan secara hati-hati serta berimbang.

Menurut Wenny, kritik terhadap institusi pelayanan kesehatan merupakan hal yang wajar sebagai bagian dari kontrol publik. Namun, informasi yang disampaikan kepada masyarakat sebaiknya didasarkan pada data dan hasil konfirmasi dari pihak-pihak yang berkepentingan.

“Dunia kesehatan menyangkut kepentingan masyarakat luas. Karena itu, setiap informasi mengenai rumah sakit maupun tenaga kesehatan harus dikedepankan secara objektif, berimbang dan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan,” kata Wenny

Ia menambahkan, ruang klarifikasi penting diberikan agar masyarakat memperoleh gambaran yang utuh dan tidak mengambil kesimpulan hanya berdasarkan satu sisi informasi.

“Kalau ada persoalan, tentu harus dibuka ruang dialog dan penyelesaian. Kritik tetap diperlukan, tetapi jangan sampai informasi yang belum terverifikasi justru menimbulkan persepsi yang keliru terhadap pelayanan kesehatan,” ujarnya.

Di sisi lain, salah seorang pejabat RSU Cut Meutia pada bagian humas menyatakan PT CMMN tidak melakukan diskriminasi terhadap perusahaan maupun rekanan yang ingin menjalin kerja sama.

Menurutnya, setiap pihak dipersilakan mengajukan kerja sama sepanjang memenuhi aturan dan mekanisme perusahaan. Proses pengadaan dan kerja sama disebut dilaksanakan dengan mengacu pada prinsip profesionalitas, transparansi dan standar operasional yang berlaku.

Manajemen dan karyawan RSU Cut Meutia berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh informasi yang belum memperoleh konfirmasi dari pihak terkait. Mereka juga mengajak seluruh pihak menjaga nama baik institusi pelayanan kesehatan yang melayani masyarakat Kota Langsa, Aceh Tamiang dan Aceh Timur.

Pihak RSU Cut Meutia menegaskan tetap terbuka terhadap kritik dan masukan yang konstruktif, namun berharap setiap pemberitaan mengenai mereka maupun institusi tempat bekerja dilakukan secara berimbang dengan memberikan kesempatan kepada pihak yang diberitakan untuk memberikan klarifikasi.(**)

Komentar0

Type above and press Enter to search.